POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
PENGERTIAN POLITIK
Politik adalah proses pembentukan
dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain
berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang
berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
1. Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara
untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles).
2. Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
3. Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan
kekuasaan di masyarakat.
4. Politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks
memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem politik, perilaku
politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah
pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
1. Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara) dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika – yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites – warga negara) dan πόλις (polis – negara kota). Secara etimologi kata “politik” masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata “politis” berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh
politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
PENGERTIAN NEGARA
Negara berbeda dengan bangsa. Jika bangsa merujuk
pada kelompok orang atau persekutuan hidup, sedangkan negara merujuk pada
sebuah organisasi sekelompok orang yang berada di dalamnya. Istilah negara
merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, state;
bahasa Belanda dan Jerman,staat,
serta bahasa Prancis, etat. Kata-kata tersebut diambil dari
bahasa Latin, status atau statum, yang berarti keadaan yang
tegak serta tetap atau sesuatu yang memiliki sifat-sifat yang tegak serta
tetap. Di Indonesia, istilah negara berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu nagari
atau nagara yang berarti wilayah atau penguasa.
Secara terminologi, negara diartikan sebagai
oraganisasi tertinggi di antara suatu kelompok masyarakat yang mempunyai
cita-cita untuk bersatu hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan
yang berdaulat. Pengertian ini mengandung nilai konstitutif dari sebuah negara
yang menyaratkan adanya unsur dalam sebuah negara yaitu rakyat, wilayah,
kedaulatan dan pengakuan dari negara lain.
Berikut ini pendapat beberapa pakar kenegaraan berikut ini
tentang negara :
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaikbaiknya.
2. Mac Iver
Negara adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syaratsyarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
3. Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.
4. Ibnu Chaldun
Negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
5. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
6. Bellefroid
Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
7. Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
8. J.J. Rousseau
Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.
9. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
10. Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, negara (polis) adalah suatu persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaikbaiknya.
2. Mac Iver
Negara adalah persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat hukum yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syaratsyarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
3. Logeman
Negara adalah organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk mengatur dan mengurus masyarakat tertentu.
4. Ibnu Chaldun
Negara adalah masyarakat yang mempunyai wazi’ dan mulk (kewibawaan dan kekuasaan).
5. Max Weber
Negara adalah suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah).
6. Bellefroid
Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
7. Harold J. Laski
Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
8. J.J. Rousseau
Negara adalah perserikatan dari rakyat bersama-sama yang melindungi dan mempertahankan hak masing-masing diri dan harta benda anggota-anggota yang tetap hidup dengan bebas merdeka.
9. Roger H. Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
10. Krannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
PENGERTIAN
KEKUASAAN
Dahl
(1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B sehingga A dapat meminta B
melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak akan dilakukan B”.
Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut seseorang untuk
mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat bahwa perbedaan
dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan kausalitas
(sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh,
sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya. Sedangkan Russel
(1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar dalam ilmu
sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi, dan bahwa kekuasaan dalam
organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding (1989) mengemukakan
gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan bagaimana kita
memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada lingkungan
organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana organisasi
memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam organisasi
itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan sebagai
kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah dan
mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik sangat erat kaitannya dengan masalah
kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau distribusi.
Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani
Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang beranggapan bahwa politik sebagai suatu
usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat
yang terbaik ini menyangkut bermacam macam kegiatan yang diantaranya terdiri
dari proses penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan
itu.
PENGERTIAN PENGAMBILAN
KEPUTUSAN
Dee
Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi Pengambilan keputusan sebagai suatu
proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang
dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta
ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan.
Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan
keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan proses melalui mana serangkaian
kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu masalah tertentu. Pengambilan
keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dari seorang
pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan (decision making) diproses
oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang hasilnya keputusan
(decision).Defnisi-defenisi Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli:
· G. R. TerryPengambilan keputusan dapat didefenisikan sebagai pemilihan alternatif kelakuan tertentu daridua atau lebih alternatif yang ada
.
· Harold Koontz dan Cyril O DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
· Harold Koontz dan Cyril O DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
· Theo HaimanInti dari semua perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak. Dalam hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih olehmanajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
· Drs. H. Malayu S.P HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
· Chester I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan perorangan.
PENGERTIAN STRATEGI
Strategi secara umum adalah teknik untuk mendapatkan
kemenangan (victory) pencapaian tujuan (to achieve goals). Berikut beberapa
pengertian strategi menurut para ahli: Menurut Carl Von Clausewits (Carl Philipp
Gottfried) (1780-1831) seorang ahli strategi dan peperangan, Pengertian
strategi adalah penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan "the
use of engagements for the object of war" . Kemudian dia menambahkan bahwa
politik atau policy merupakan hal yang terjadi setelah terjadinya perang (War
is a mere continuation of politics by other means / Der Krieg ist
eine bloße Fortsetzung der Politik mit anderen Mitteln). Menurut bussinesdictionary, pengertian
strategi adalah metode atau rencana yang dipilih untuk membawa masa depan
yang diinginkan, seperti pencapaian tujuan atau solusi untuk masalah; pengertian
strategi adalah seni dan ilmu perencanaan dan memanfaat sumber daya untuk
penggunaan yang paling efisien dan efektif. Istilah srategi berasal dari kata
Yunani untuk ahli militer atau memimpin pasukan. Menurut Henry Mintzberg (1998), seorang ahli bisnis
dan manajemen, bahwa pengertian strategi terbagi atas 5 definisi yaitu
strategi sebagai rencana, strategi sebagai pola, strategi sebagai posisi
(positions), strategi sebagai taktik (ploy) dan terakhir strategi sebagai
perpesktif.
- Pengertian
strategi sebagai rencana adalah sebuah program atau langkah terencana (a
directed course of action) untuk mencapai serangkaian tujuan atau cita
cita yang telah ditentukan; sama halnya dengan konsep strategi
perencanaan.
- Pengertian
strategi sebagai pola (pattern) adalah sebuah pola perilaku masa lalu yang
konsisten, dengan menggunakan strategi yang merupakan kesadaran daripada
menggunakan yang terencana ataupun diniatkan. Hal yang merupakan pola
berbeda dengan berniat atau bermaksun maka strategi sebagai pola lebih mengacu
pada sesuatu yang muncul begitu saja (emergent).
- Definisi
strategi sebagai posisi adalah menentukan merek, produk ataupun perusahan
dalam pasar, berdasarkan kerangka konseptual para konsumen ataupun para
penentu kebijakan; sebuah strategi utamanya ditentukan oleh faktor faktor
ekternal.
- Pengertian
strategi sebagai taktik, merupakan sebuah manuver spesifik untuk
mengelabui atau mengecoh lawan (competitor)
- Pengertian
strategi sebagai perspektif adalah mengeksekusi strategi berdasarkan teori
yang ada ataupun menggunakan insting alami dari isi kepala atau cara
berpikir ataupun ideologis.
PENGERTIAN POLITIK DAN
STRATEGI NASIONAL
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta
kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan,
dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai
tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi
nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai
sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
1. Dasar
Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang
terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology
pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan
pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar
Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
2. Penyusunan
Politik dan Strategi Nasional
Politik
dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem
kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat
yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam
UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK
dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai
“Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam
masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa,
kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara
suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki
kekuatan yang seimbang.
Mekanisme
penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur
oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu
oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan
badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan
nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan
keamanan.
Proses
politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran
yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi
nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka
penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan
terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran
sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi
dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan
masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah
ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali.
Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu,
selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
- Semakin tingginya kesadaran
masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
- Semakin terbukanya akal dan
pikiran untuk memperjuangkan haknya.
- Semakin meningkatnya kemampuan
untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
- Semakin meningkatnya kemampuan
untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat
pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
- Semakin kritus dan terbukanya
pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
Refrensi
http://pambudigunadarma.blogspot.com/2015/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-negara.html
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
http://www.apapengertianahli.com/2014/12/pengertian-strategi-menurut-beberapa-ahli.html#_
http://www.zonasiswa.com/2014/07/pengertian-negara.html
https://nadillaikaputri.wordpress.com/2013/04/24/pengertian-politik-dan-strategi-nasional/
http://www.apapengertianahli.com/2014/12/pengertian-strategi-menurut-beberapa-ahli.html#_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar