KABUT ASAP
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kebakaran hutan hampir sering terjadi di Indonesia khususnya pada musim kemarau yang panjang seperti saat ini. Selain dapat mengganggu keadaan alam, kebakaran hutan juga dapat menyebabkan gangguan terhadap aktivitas warga disekitar dan dampak dari asap kebakaran hutan yang mengganggu pernafasan dan kesehatan. Bila manusia menghirup asap dengan konsentrasi yang tinggi penyakit-penyakit berbahaya pun dapat terjadi karena asap kabut mengandung komponen berbahaya, dari partikel bahan-bahan yang terbakar hingga komponen kuman. Biasanya tingkat gangguan yang terjadi berdasarkan jarak dan durasi dari kabut asap. Orang yang tinggal didekat sumber kebakaran akan mengalami dampak yang lebih parah ketimbang yang jauh dari lokasi kebakaran hutan. Namun jika kadar polutan dari asap terkumpul, maka orang yang berada di daerah yang jauh dari sumber asap pun bisa merasakan dampak yang serius bagi kesehatan tubuhnya.
1.2 Tujuan
Adapun tujuan penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Mengetahui penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau.
2. Mengetahui sektor atau lembaga yang menyebabkan kabut asap tersebut.
3. Mengetahui peran serta pemerintah dalam mengatasi hal ini.
4. Mengetahui upaya yang dapat ditempuh untuk memberantas kasus ini.
1.3 Rumusan Masalah
1. Apa penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau?
2. Apa saya usaha pemerintah untuk mengatasi hal ini?
3. Siapakah dalang dibalik semua ini?
4. Apa saja reaksi masyarakat uintuk menghadapi hal ini?
5. Dimana saja letak titik api yang menyebabkan kebakaran ini semakin meluas?
6. Apa saja dampak yang merugikan bagi masyarakat riau?
7. Siapa saja lembaga yang membantu mengatasi hal ini?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penyebab dari kabut asap yang terjadi di provinsi riau
Penyebab dari kabut asap ini adalah adanya suatu perusahaan yang berencana ingin membuat lahan perkebunan sawit, lalu mereka membakar hutan. Karena hembusan angin, akhirnya api tersebut semakin meluas hingga menghasilkan kabut asap yang pekat dan bisa menyebabkan penyakit, dan kecelakaan lalu lintas karena jarak pandang yang tidak sempurna.
2.2 Usaha pemerintah dalam mengatasi kabut asap di riau
Pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi ini. Tetapi upaya pemadaman dan penanggulangan api serta kabut asap ini tidak bisa dilakukan melalui udara karena ketebalan asap. Sementara di darat upaya penanggulangan dilakukan dengan cara manual menggunakan mesin damkar di Bengkalis dan Teluk Meranti, termasuk Pelalawan dan Siak.
2.3 Sektor atau lembaga yang menyebabkan kabut asap di riau
Kepolisian Daerah provinsi Riau sebagai Satuan Tugas (Satgas) penindakan kabut asap telah menetapkan 66 orang sebagai tersangka pembakaran lahan dari 44 perkara yang tengah ditangani. Satu tersangka di antaranya adalah pihak korporasi.
2.4 Reaksi masyarakat menghadapi masalah ini
Untuk menanggapi dan mencegah terjadinya penyakit yang dibawa oleh wabah kabut asap ini, masyarakat telah memilih masker sebagai alat bantu untuk membantu bernafas. Mulai dari anak-anak hingga Manula menggunakan masker agar terhindar dari penyakit berbahaya dari wabah kabut asap ini. Masker dipilih karena harganya yang murah dan mudah dibawa kemanapun. Tetapi masker tetaplah sekedar masker, jika kadar asap sudah mencapai titik tertinggi, masker pun sudah tidak dapat lagi banyak membantu.
2.5 Titik api yang menyebabkan kebakaran ini semakin meluas
Polri menerima catatan terakhir pada pukul 21.00 WIB, api mencapai 137 titik yang tersebar di Bengkalis sebanyak 65 titik, Inhil 6 Titik, Meranti 33 titik, Pelawan 11 titik, Dumai 5 titik, dan Siak 17 titik. Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru juga masih tidak beroperasi hingga hari ini. Jarak pandang 100 meter dan tidak ada aktivitas penerbangan.
2.6 Dampak yang merugikan bagi masyarakat di riau
Kabut asap yang sudah melebihi batasan pasti memiliki dampak merugikan terhadap masyarakat disekitarnya. Salah satu dampak yang terjadi yaitu penyakit pernafasan. Sebanyak hampir 50.000 warga di dua provinsi itu menderita sakit. Jumlah jiwa penderita sakit sebanyak 49.591 akibat asap seperti ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan kulit.
2.7 Lembaga yang membantu mengatasi kabut asap di riau
Hingga saat ini upaya pemadaman masih dilakukan bersama BNPB, TNI, dan pihak terkait lainnya. Penindakan hukum terhadap para pelaku yang diduga sengaja membakar lahan atau hutan juga digalakkan.
BAB III
HASIL
3.1 Indeks standar pencemaran udara
Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan tentang perhitungan dan pelaporan serta Informasi Indeks Standar Pencemaran Udara No.107 / BAPEDAL / X / 1997. Dalam keputusan tersebut yang terdiri dari 10 pasal dimana dalam Pasal-pasal terdapat parameter-parameter dasar untuk Indeks Standar Pencemaran Udara dan periode waktu pengukuran yaitu :
Pasal 2 ; Parameter Parameter Dasar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan Periode Waktu Pengukuran
1. Parameter Partikulasi (PM 10) waktu pengukuran 24 jam (Periode pengukuran rata-rata)
2. Sulfur Dioksida (SO2) waktu pengukuran 24 jam.
3. Carbon Monoksida (CO) waktu pengukuran 8 jam.
4. Ozon (O3) waktu pengukuran 1 jam.
5. Nitrogen Dioksida (NO2) waktu pengukuran 1 jam.
Jika hasil pengukuran kontinyu diambil harga rata-rata tertinggi waktu pengukuran ISPU disampaikan kepada masyarakat setiap 24 jam dari rata-rata sebelumnya.
Pasal 3 : Angka dan Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)
1. Indeks 1-50 dengan Kategori Baik.
2. Indeks 51-100 dengan Kategori Sedang.
3. Indeks 101-199 dengan Kategori Tidak Sehat.
4. Indeks 200- 299 dengan Kategori Sangat Tidak Sehati.
5. Indeks 300-lebih dengan Kategori Berbahaya.
3.2 Dampak kabut asap bagi kesehatan
Berikut ini dampak akibat gangguan asap bagi kesehatan kita
3.3 Penanganan Kabut Asap
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Thandra Yoga Aditama berbagi tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kabut asap. Menurutnya ada delapan hal yang bisa dilakukan, yaitu :
3.4 Kesimpulan
Kabut asap yang terjadi sudah dikategorikan dalam kategori berbahaya karena sudah melebihi indeks pencemaran udara dan berada di angka >500. Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia. Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap untuk menambah racun lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan menghentikan pencemaran atmosfer. Bencana asap kabut yang terjadi sungguh meresahkan kita semua. Dampak yang ditimbulkan dari asap kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hubungan internasional dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut maka perli langkah yang serius dalam penanganan masalah asap kabut ini.
Pasal 2 ; Parameter Parameter Dasar Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dan Periode Waktu Pengukuran
1. Parameter Partikulasi (PM 10) waktu pengukuran 24 jam (Periode pengukuran rata-rata)
2. Sulfur Dioksida (SO2) waktu pengukuran 24 jam.
3. Carbon Monoksida (CO) waktu pengukuran 8 jam.
4. Ozon (O3) waktu pengukuran 1 jam.
5. Nitrogen Dioksida (NO2) waktu pengukuran 1 jam.
Jika hasil pengukuran kontinyu diambil harga rata-rata tertinggi waktu pengukuran ISPU disampaikan kepada masyarakat setiap 24 jam dari rata-rata sebelumnya.
Pasal 3 : Angka dan Kategori Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)
1. Indeks 1-50 dengan Kategori Baik.
2. Indeks 51-100 dengan Kategori Sedang.
3. Indeks 101-199 dengan Kategori Tidak Sehat.
4. Indeks 200- 299 dengan Kategori Sangat Tidak Sehati.
5. Indeks 300-lebih dengan Kategori Berbahaya.
Berikut ini dampak akibat gangguan asap bagi kesehatan kita
- Kabut asap dapat menyebabkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, serta menyebabkan reaksi alregi
- Kabut asap dapat memperburuk penyakit asma dan penyakit paru kronis lain, seperti bronkitis kronik, PPOK dan sebagainya.
- Kemampuan kerja paru menjadi berkurang dan menyebabkan seseorang mudah lelah dan mengalami kesulitan bernapas
- Bagi mereka yang berusia lanjut (lansia) dan anak-anak maupun yang mempunyai penyakit kronik, dengan kondisi daya tahan tubuh yang rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan.
- Kemampuan dalam mengatasi infeksi paru dan saluran pernapasan menjadi berkurang sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi
- Berbagai penyakit kronik juga dapat memburuk.
- Bahan Polutan pada asap kebakaran hutan dapat menjadi sumber polutan di sarana air bersih dan makanan yang tidak terlindungi
- Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, terutama karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh (host), pola bakteri/virus penyebab penyakit (agent) serta buruknya lingkungan (environment)
3.3 Penanganan Kabut Asap
Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes Thandra Yoga Aditama berbagi tips untuk melindungi diri dari risiko gangguan kabut asap. Menurutnya ada delapan hal yang bisa dilakukan, yaitu :
- Sedapat mungkin Hindari atau kurangi aktivitas di luar rumah/gedung. Terutama bagi mereka yang menderita penyakit jantung dan gangguan pernafasan.
- Jika terpaksa pergi ke luar rumah/gedung maka sebaiknya menggunakan masker.
- Minum air putih lebih banyak dan lebih sering.
- Bagi yang telah mempunyai gangguan paru dan jantung sebelumnya, mintalah nasihat kepada dokter untuk perlindungan tambahan sesuai kondisi. Segera berobat ke dokter atau sarana pelayanan kesehatan terdekat bila mengalami kesulitan bernapas atau gangguan kesehatan lain.
- Selalu lakukan perilaku hidup bersih sehat (PHBS). Seperti makan bergizi, jangan merokok, istirahat yang cukup dan lain-lain.
- Upayakan agar polusi di luar tidak masuk dalam rumah/sekolah/kantor dan ruang tertutup lainnya.
- Penampungan air minum dan makanan harus terlindung baik.
- Buah-buahan dicuci sebelum dikonsumsi. Bahan makanan dan minuman yang dimasak perlu dimasak dengan baik.
3.4 Kesimpulan
Kabut asap yang terjadi sudah dikategorikan dalam kategori berbahaya karena sudah melebihi indeks pencemaran udara dan berada di angka >500. Asbut menjadi masalah bagi banyak kota di dunia dan terus mengancam lingkungan. Asbut dalam keadaan berat merusak dan bahkan menyebabkan masalah pernapasan bagi manusia. Ozon dapat terbentuk di dalam kabut berasap untuk menambah racun lainnya di dalam udara. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan menghentikan pencemaran atmosfer. Bencana asap kabut yang terjadi sungguh meresahkan kita semua. Dampak yang ditimbulkan dari asap kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hubungan internasional dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut maka perli langkah yang serius dalam penanganan masalah asap kabut ini.